Baca Lainnya
Kabar62.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menyarankan Gubernur DKI, Anies Baswedan, membuka CCTV Alexis. Hal ini Ustadz ungkapkan dalam twit-nya di media sosial Twitter.
'Ada yang saran agar pak Gubernur DKI membuka CCTV Alexis, supaya rakyat tahu para pejabat dan Anggota Dewan yang pernah mampir di sana.
Monggo Pak Gubernur @aniesbaswedan. Banyak serangan terhadap pak Gubernur karena penghargaan dari Dinas Pariwisata DKI, seolah backing maksiat...," katanya Senin (16/12/2019).
Ustadz Tengku ikut gerah dengan banyaknya serangan pada Anies, pasca penghargaan Adhi Karyawisata ke Diskotek Colosseum. Anies sendiri telah membatalkan penghargaan tersebut dan menginstrukkan sanksi inspektorat bagi pejabat DKI yang terbukti lalai.
Anugerah Adhi Karyawisata untuk Colosseum, karena dinilai memberikan kontribusi. Ada 155 pelaku usaha institusi atau perusahaan yang masuk nominasi dari 31 kategori.
Namun kemudian diketahui ada surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tertanggal 10 Oktober, terkait kegiatan yang mengandung unsur narkotika per tanggal 7 September. Karena alasan itu, penghargaan dibatalkan. (*)
foto diambil dari jarrak.id
'Ada yang saran agar pak Gubernur DKI membuka CCTV Alexis, supaya rakyat tahu para pejabat dan Anggota Dewan yang pernah mampir di sana.
Monggo Pak Gubernur @aniesbaswedan. Banyak serangan terhadap pak Gubernur karena penghargaan dari Dinas Pariwisata DKI, seolah backing maksiat...," katanya Senin (16/12/2019).
Ustadz Tengku ikut gerah dengan banyaknya serangan pada Anies, pasca penghargaan Adhi Karyawisata ke Diskotek Colosseum. Anies sendiri telah membatalkan penghargaan tersebut dan menginstrukkan sanksi inspektorat bagi pejabat DKI yang terbukti lalai.
Anugerah Adhi Karyawisata untuk Colosseum, karena dinilai memberikan kontribusi. Ada 155 pelaku usaha institusi atau perusahaan yang masuk nominasi dari 31 kategori.
Namun kemudian diketahui ada surat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta tertanggal 10 Oktober, terkait kegiatan yang mengandung unsur narkotika per tanggal 7 September. Karena alasan itu, penghargaan dibatalkan. (*)
foto diambil dari jarrak.id