Kalista Utusan Sumbar Ilegal ?

Sunday 8 March 2020 : 01:29
Baca Lainnya
Dok: Puteri Indonesia
Kabar62.com - Ranah Minang yang sudah tercoreng arang di kening oleh seorang wanita yang mengaku utusan Sumbar di ajang Pemilihan Putri Indonesia (PPI), mencoba menjernihkan sengkarut yang terjadi.

Dalam rilis resmi Biro Humas Setda Sumbar, ditegaskan bahwa Sumbar tak turut andil dalam ajang PPI 2020.

"Dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan kemaren malam (06 Maret 2020), Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut," kata Humas dalam rilis, Sabtu (07/03/2020).

Lalu darimana wanita bernama Louise Kalista Iskandar tersebut berani mengatakan dirinya utusan Sumbar ?

"Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah yayasan, dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia," tambah Humas.

"Bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, kami pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud," tutur Humas lagi.

Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga, untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.

"Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun, haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat," lanjutnya.

Pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia. (*)

Share :

Saat ini 0 komentar :