Ketika Fatwa MUI Hanya Bisa Dipraktikkan Orang Kaya

Saturday 28 March 2020 : 17:04
Baca Lainnya
foto: muslimobsession.com
Kabar62.com - Upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota untuk menyelamatkan nyawa umat dari bahaya wabah Virus Corona Covid-19, layak diacungi jempol. MUI mengeluarkan fatwa untuk shalat Jumat dan shalat lima waktu di rumah masing-masing, selama wabah berlangsung.

Umat yang patuh pada fatwa ulama langsung mempraktekkannya, terutama mereka yang kaya dengan harta. Mereka langsung membeli kebutuhan pokok selama masa masjid ditutup.

Jika dua pekan, maka kebutuhan pokok yang mereka beli untuk dua pekan, dengan ditambah kebutuhan tidak terduga. Sesudah itu, mereka mengunci pintu pagar dan pintu rumah rapat-rapat, sebagai simbol lockdown bagi keluarganya. Selama masa itu, mereka tidak akan keluar dari rumah.

Lalu bagaimana dengan mereka yang tidak punya uang untuk keperluan membeli bahan pokok selama masa karantina ? Bagi mereka Fatwa MUI bak buah simalakama. Dipraktekkan mereka mati, tak dipraktekkan pun mereka bisa mati.

Kalau dipraktekkan dengan shalat di rumah selama dua pekan, maka kebutuhan bahan pokok mereka tidak terpenuhi, maka mereka bisa hidup atau mati dalam keadaan kelaparan. Jika tidak dipraktekkan, mereka pun juga bisa terpapar saat mereka menjalankan aktivitas mencari bahan pokok dan akhirnya bisa hidup bisa mati.

Akhirnya mereka memilih mengambil risiko, tetap shalat di masjid bersama orang dengan keadaan yang sama. Kemungkinan shalat di masjid lebih kecil risikonya dibanding aktivitas mereka mencari nafkah.

Jika shalat di masjid dekat rumah, orang-orangnya jelas. Maka saat berinteraksi mencari nafkah, orangnya beragam. Mereka bisa terkena di salah satunya, bisa di masjid juga bisa selama beraktivitas memenuhi kebutuhan.

Pada akhirnya mereka hanya bisa bertawakal kepada Allah, karena pilihan hidup mereka sangat sulit. Kalau selamat berarti Allah belum berkenan mengambil selembar nyawanya. Kalau wafat, mereka terima sebagai takdir, pertanda rezeki mereka habis hari itu.

Harusnya Koordinasi

Alangkahnya bijaknya jika Fatwa MUI didukung oleh lembaga lainnya, seperti lembaga zakat dan lembaga sosial lainnya. Relawan MUI dan lembaga zakat, sebelum Fatwa MUI diluncurkan, datang ke masjid-masjid dan mushalla, mencatat jamaah yang rutin ke masjid di kelima shalat lima waktu.

Pengurus tentu tahu, siapa saja jamaah tetap shalat Subuh, Zuhur, Asyar, Maghrib, dan Isya. Setelah nama mereka didapat, buatlah kesepakatan dengan jamaah tersebut untuk tidak ke masjid selama masa karantina.

Bagi mereka yang kaya, beri jaminan akan membantu mereka membelikan bahan kebutuhan pokok, jika selama masa karantina belum berakhir, logistik mereka habis.

Bagi mereka yang tak cukup uang, bantu mereka membeli bahan kebutuhan pokok selama masa karantina. Jika mereka butuh lauk pauk, maka akan didistribusikan pada mereka saat dibutuhkan.

Jika ada jaminan seperti ini, maka umat Islam yang rajin shalat ke masjid akan mematuhi untuk tak ke masjid lagi selama masa karantina. Masjid bisa dikunci, karena jamaahnya sudah mengunci diri di rumah.

Yang Kuat Yang Bertahan

Namun jika MUI dan lembaga zakat tak bisa melakukan hal ini, maka mereka yang bisa bertahan dalam wabah Covid-19 ini hanya mereka yang kuat. Kuat secara finansial atau kuat secara kesehatan.

Orang kaya selamat berkat kekuatan harta yang ia miliki dan orang miskin selamat berkat kekuatan fisik yang ia miliki. Jika ini yang terjadi, maka inilah hukum rimba, dimana yang kuatlah yang akan bertahan.

Saat ini saja, mereka pegawai swasta, pekerja harian, janda-janda, dan orang miskin lainnya sangat merasakan penderitaan selama masa karantina. Mereka yang berjualan tidak banyak laku, karena sedikitnya warga yang belanja.

Mereka yang menjual jasa, tak lagi banyak yang memakai jasa mereka. Lihatlah derita tukang Ojek Online, cukur rambut, penambal ban, pedagang keliling, dan lainnya. Air mata mereka tak cukup lagi untuk dialirkan sebagai perwakilan pedih hatinya.

Namun apa boleh buat. Mereka dipaksa hidup dalam hukum rimba. Jika tak sanggup bertahan, maka mereka adalah pihak yang sukses dikalahkan. (Hendri Nova)

Share :

Saat ini 0 komentar :