Alhamduillah, DPR AS Dukung RUU untuk Menekan China Atas Hak-Hak Muslim Uighur

Thursday 28 May 2020 : 22:38
Baca Lainnya
Muslim Uighur sedang berdoa. (dok.anews.com.tr)
Kabar62.com - Alhamdulillah DPR AS mendukung RUU untuk menekan China atas hak-hak Muslim Uighur. Jika disetujui Presiden Donald Trump, tentu akan menjadi kabar baik untuk kebebasan Muslim Uighur.

Seperti diberitakan anews.com.tr, Kongres AS pada Rabu (27/05/2020) memilih untuk membuka jalan bagi sanksi terhadap pejabat Cina, atas penahanan massal Uighur dan minoritas Muslim lainnya. Dewan Perwakilan Rakyat memberikan suara 413-1 untuk mendukung versi terakhir Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) Uighur, yang telah membuat marah Beijing.

DPR AS pada hari Rabu mendukung undang-undang yang menyerukan pemerintahan Presiden Donald Trump, untuk menjatuhkan sanksi pada pejabat Cina yang bertanggung jawab atas penindasan minoritas Muslim Uighur di negara itu.

Penghitungannya mendukung 413, dan hanya satu yang menentang. Karena undang-undang tersebut telah disahkan Senat, menunggu persetujuan Gedung Putih, di mana para pembantu kongres mengatakan mereka berharap Trump akan menandatanganinya menjadi undang-undang.

Pemilihan itu bersejarah, penggunaan pertama dari sistem baru yang memungkinkan pemilihan proksi karena pandemi coronavirus.

RUU itu menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang China. Ini memilih sekretaris Partai Komunis di kawasan itu, Chen Quanguo, anggota Politbiro kuat China, yang bertanggung jawab atas "pelanggaran berat hak asasi manusia" terhadap mereka.

"Kongres mengirim pesan yang jelas bahwa pemerintah China tidak dapat bertindak dengan impunitas," kata Senator Republik Marco Rubio, yang memimpin desakan untuk undang-undang tersebut.

Hubungan antara presiden Republik dan Beijing menjadi semakin tegang dalam beberapa pekan terakhir karena Trump menyalahkan Cina karena memperburuk pandemi coronavirus.

Langkah itu melewati Senat yang dipimpin Partai Republik dengan persetujuan bulat. Mayoritas luar biasa di DPR yang dipimpin Demokrat jauh lebih banyak daripada dua pertiga mayoritas yang dibutuhkan untuk mengesampingkan veto.

RUU itu juga meminta perusahaan atau individu AS yang beroperasi di wilayah Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah, memastikan rantai pasokan mereka tidak "dikompromikan oleh kerja paksa" di sana.

"Hari ini, dengan undang-undang yang sangat bipartisan ini, Kongres Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk melawan pelanggaran hak asasi manusia Beijing yang mengerikan terhadap kaum Uighur," kata Ketua DPR Nancy Pelosi dalam sebuah pernyataan.

PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim Uighur telah ditahan di kamp-kamp. (*)
Share :

Saat ini 0 komentar :