Ada 68 Kasus Pada Audit Kasus Stunting Tahap I

Monday 17 October 2022 : 18:46
Baca Lainnya

SAMBUTAN - Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, memberikan sambutan, pada acara fasilitasi evaluasi RTL AKS audit stunting tahunan di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (17/10). (ist)

Kabar62.com - Audit Kasus Stunting (AKS) tahap I mengungkapkan terdapat 68 kasus yang telah diangkat. Kasus pada Baduta/Balita menjadi yang tertinggi sebanyak 38 kasus, kemudian diikuti ibu hamil sebanyak 18 kasus, ibu nifas 6 kasus dan catin/calon PUS sebanyak 6 kasus.

Pada AKS tahap I, kasus pada semua sasaran audit, menurut Kepala BKKBN Perwakilan Sumbar, Fatmawati, dapat menjadi sebuah pembelajaran yang baik untuk mencegah terjadinya kasus stunting dan atau beresiko stunting yang serupa pada setiap kelompok sasaran.

"68 kasus yang dibahas pada Audit Kasus Stunting sudah ditindaklanjuti oleh lintas sektor pada masing-masing Kabupaten/Kota," katanya pada acara fasilitasi evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) AKS audit stunting tahunan di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan, pelaksanaan AKS tahap I (semester 1) di Sumbar didukung oleh dana APBN dan BOKB, sehingga Kab/Kota melaksanakan AKS total 4 (empat) kali dalam setahun. Hal ini menjadi baik karena perlu penguatan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, karena merupakan sebuah inovasi yang baru.

"Ini tertuang pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang telah terlaksana di 19 Kab/Kota di Sumbar," tambahnya.

Output kegiatan AKS berupa solusi yang dinamis sesuai dengan karakteristik pada masing-masing daerah dan mendapatkan treatment yang tepat terhadap kasus-kasus stunting yang memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

"Langkah Audit Kasus Stunting terdiri atas pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan, diseminasi AKS dan evaluasi RTL AKS, segera dan terencana," ungkapnya.

Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan prioritas rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, salah satunya adalah AKS. Audit Kasus Stunting ini diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di tiap-tiap wilayah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.  

Pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional. Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang cukup signifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019, diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Berdasarkan arahan Presiden RI pada saat Rakornas tahun 2021, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator pelaksana di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

BKKBN mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, lintas sektor serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah (sampai dengan tingkat desa). (Hendri)
Share :

Saat ini 0 komentar :