Baca Lainnya
SAMBUTAN - Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, memberikan sambutan saat membuka acara rapat koordinasi PKBRS tingkat provinsi di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (17/7). (Hendri Nova)
Kabar62.com - Pelayanan KB di rumah sakit (PKBRS) beberapa tahun terakhir cakupannya belum sesuai harapan, bahkan cenderung menurun. Maka menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati, perlu dilakukan penguatan kembali atau Revitalisasi PKBRS.
Tidak bisa dipungkiri, peran rumah sakit dalam pelayanan Keluarga Berencana (KB), merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan akses dan kualitas Pelayanan KB. Sejak era tahun 1970 s.d 1990-an Program Post Partum Rumah Sakit (P3RS) yang kemudian berubah menjadi Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) terbilang cukup sukses.
"Pada era tersebut PKBRS diselenggarakan di hampir seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta," katanya, saat membuka acara rapat koordinasi PKBRS tingkat provinsi di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (17/7).
Ia mengatakan, penguatan kembali atau Revitalisasi PKBRS akan menunjang upaya mencapai target Indek Kinerja Utama (IKU) yang diberikan oleh BKKBN untuk Sumatera Barat (Sumbar)Tahun 2023 antaranya, menurunnya Angka Kelahiran Total/Total Fertality Rate (TFR) target 2,2.
"Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern/Modern Contraceptive Prevalence Rate (mCPR) target 59,2 persen. Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/Unmet Need target 17,49 persen, dan menurunnya angka kelahiran menurut kelompok umur 15-19 tahun /Age Specifik Fertility Ratio (ASFR) 15-19 tahun dengan target 12 per-1000," tambahnya.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan KB, perlu adanya komitmen Pemerintah pada peningkatan kualitas PKBRS, khususnya dengan sinkronisasi program PKBRS dengan Standar Prognas di Rumah Sakit.
"Peningkatan cakupan peserta KB pasca persalinan dan peserta KB secara keseluruhan akan membawa dampak positif bagi turunnya angka Stunting dan unmet need, yaitu PUS (Pasangan Usia Subur) yang tidak merencanakan kehamilan, tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi," ungkapnya.
KB Pasca persalinan merupakan salah satu dari komponen intervensi sensitif, merupakan kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting. Mengingat kehamilan dengan jarak yang sangat dekat, mempunyai potensi 2 kali lebih besar beresiko terjadinya Stunting.
BKKBN sebagai penanggung jawab akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian dalam Negeri, Kementerian Desa/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kab/Kota dan Pemangku Kepentingan.
"Kita sangat mengharapkan bantuan dari provider dan mitra kesehatan sebagai pelaksana pelayanan KB untuk bersinergi dalam peningkatan Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KB PP), terutama dalam pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)," ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya penguatan kembali atau Revitalisasi PKBRS, dapat mendorong peningkatan kesertaan ber-KB tahun 2023 dan mendorong realisasi BOKB TA 2023 di Sumbar. (*)
Saat ini 0 komentar :