Bank Syariah Kuatkan Perekonomian dengan Emas

Saturday 14 December 2019 : 20:06
Baca Lainnya

Kabar62.com - Indonesia dan rakyatnya termasuk negara yang tak pernah kapok dengan nilai tukar uang kertas. Padahal tahun 1965 pernah diguncang krisis perekonomian yang dahsyat, dimana waktu itu uang yang beredar di tengah masyarakat hanya dihargai seperseribu dari nilai sebelumnya.

Kebijakan pemerintah waktu itu, memotong nilai uang sebanyak tiga nol di belakang, atau dikenal dengan istilah sanering. Peristiwa ini memicu banyak stres dan frustasi di kalangan masyarakat.

Sayang krisis ini tak membuat Pemerintah Indonesia berpaling menggunakan emas dan perak sebagai alat tukar. Pemerintah kembali sibuk memperkuat rupiah dengan segala daya dan upaya.

Namun usaha itu kandas lagi, karena dua dasawarsa berikutnya, Indonesia kembali dihantam badai perekonomian. Tepatnya tahun 1986, dimana Pemerintah mengumumkan devaluasi atau penurunan nilai mata uang rupiah sebesar 40 persen terhadap Dolar Amerika. Kebijakan ini jelas merugikan masyarakat, karena nilai rupiah merosot sampai 40 persen. Harga barang-barang impor kembali melambung, sehingga merugikan pengusaha yang mengandalkan bahan baku dari luar negeri.

Kapokkah Pemerintah Indonesia dengan krisis kedua ini? Jawabnya tidak. Indonesia kembali menggalang kekuatan memperkuat nilai tukar rupiah. Sayang usaha itu tak bertahan lama, karena tahun 1998 terjadi lagi krisis moneter, karena ulah seorang pedagang mata uang bernama George Soros.

Nilai tukar rupiah merosot tajam, lebih parah dari negara lainnya. Satu dolar Amerika yang dulunya Rp2.500, melambung jadi Rp10.000. Pemilik uang kertas jadi rugi besar, karena tidak memiliki daya beli yang cukup terhadap barang-barang kebutuhan.

Jika Pemerintah Indonesia tetap bertahan dengan uang kertas, maka peristiwa serupa dapat terjadi lagi di masa datang. Indonesia akan merasakan krisis ekonomi lanjutan, atau yang lebih parah terjadi lagi sanering seperti tahun 1965.

Rapuhnya perekonomian Indonesia, hampir sama rapuhnya dengan uang kertas. Soalnya, uang kertas memiliki banyak kelemahan. Pertama ia dengan mudah bisa dipalsukan dan tidak tahan lama. Jika Pemerintah mengumumkannya tidak berlaku lagi, maka ia tak ada nilai sama sekali, seperti layaknya kertas-kertas lainnya.

Oleh karena itu, agar perekonomian Indonesia menjadi kuat dan tahan banting, sistem uang kertas dan ketergantungan pada dolar maupun euro atau mata uang kertas lainnya harus dihentikan. Sudah saatnya Indonesia beralih ke mata uang emas, sebagaimana yang dilakukan banyak negara Arab. Hingga saat ini, negara Arab yang konsisten dengan mata uang emas dan perak, tak terpengaruh krisis sama sekali.

Agar Pemerintah mau mengikuti langkah ini, maka harus ada lembaga sejenis perbankan yang berani membuat perubahan. Tentu saja dalam hal ini adalah bank syariah, yang harus ada di garis depan untuk mengalihkan sistem mata uang ke emas seperti dinar.

Salah satu bank yang mulai menggerakkan menyimpan uang dengan aman berupa emas adalah BRI Syariah. Program pembiayaan pembelian emas dengan cara cicilan, mendidik masyarakat untuk berinvestasi lebih aman tanpa takut rugi di masa datang.

Dipilihnya emas sebagai investasi seperti yang dilakukan BRI Syariah, dapat mengamankan dana nasabah dari berbagai krisis. Soalnya, emas memiliki nilai dalam dirinya, sehingga bisa diterima di negara mana saja. Ia bisa ditukar dengan mata uang mana saja, saat ia dibutuhkan sebagai alat tukar.

Kelebihan berinvestasi emas dalam bentuk emas sebagaimana dirilis amrusahmono.com, dikarenakan nilainya yang cenderung stabil dari tahun ke tahun. Emas dianggap tidak terpengaruh oleh inflasi / zero inflation effect, dan sangat jarang harga emas turun, dan emas juga bisa digunakan untuk koleksi dan sebagai perhiasan.

Investasi dalam emas sangat bagus sebagai cara untuk mendiversifikasi harta. Investasi di emas bisa menjadi alternatif yang bagus, terlebih dalam kondisi tidak stabil, emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai. Harga emas cenderung stabil juga dikarenakan komoditi emas di dunia tidak bisa bertambah.

Salah satu keuntungan lainnya adalah harga emas juga dipatok dalam US dollar, jadi bila terjadi peningkatan nilai US dollar, pemilik emas bisa memperoleh dua keuntungan langsung yaitu dari kenaikan dollar dan juga kenaikan dari harga emas itu sendiri. Tapi kondisinya pun bisa sama, bila harga emas sedang turun. Tapi untuk jangka panjang harga emas cenderung stabil dan naik.

Bila dibandingkan dengan berinvestasi langsung di mata uang USD, emas lebih menguntungkan. Di Indonesia, money changer relatif rewel. Mereka menghargai murah mata uang keluaran lama atau mata uang yang terlipat. Belum lagi ada risiko nomer seri palsu. Akibatnya, menyimpan mata uang USD harus selalu diperbarui. Berbeda dengan emas yang bisa dibeli dan didiamkan saja beberapa lama.

Meski begitu bukan tak ada resiko jika berinvestasi dalam bentuk emas. Kekurangan investasi dalam emas adalah pada faktor penyimpanan (storage) dan perawatan (handling). Menyimpan emas dalam jumlah banyak relatif beresiko dan mahal. Selain itu, apabila penyimpanan kurang baik, walau dibungkus protective cover, memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warna.

Khususnya emas dalam bentuk koin, kalau jatuh, penyok, atau cuil, sulit untuk di-treatment ulang dan bisa mengurangi harga. Dalam investasi emas, nasabah cenderung harus lebih hati-hati dan memperhatikan dalam hal perawatan dan penyimpanan.

Salah satu kekurangan lain adalah return-nya relatif stabil dan kalah menggairahkan bila dibandingkan saham atau properti. Juga, sangat tidak disarankan untuk berinvestasi emas hanya dalam jangka pendek (1 tahun atau kurang). Jadi, berdasar kelebihan dan kekurangan tersebut, menurut emas cenderung lebih tepat untuk lindung nilai (hedging) dari pada investasi.

Menurut buku Kemilau Investasi Emas (karangan Mohammad Ihsan Palaloi, Tita Agustini dan Rudi Kurniawan, terbitan Scince Research Foundation) ada indikator-indikator penting dalam investasi di emas. Pertama, berdasarkan analisis yang dilakukan, selama ini harga emas selalu mengikuti naik turunnya mata uang dollar AS. Jika mata uang dollar AS naik terhadap rupiah maka harga emas juga cenderung meningkat.

Kedua, meningkatnya inflasi akibat meningkatnya konsumsi masyarakat juga menyebabkan harga emas naik. Berapa pun tingkat inflasi emas akan mengikutinya. Bahkan sejarah membuktikan bahwa harga emas akan selalu lebih tinggi dari nilai inflasi.

Ketiga, dalam situasi perekonomian yang belum stabil dan tidak menggembirakan, maka investasi emas merupakan peluang, bukan hanya untuk menciptakan capital gain, tetapi untuk solusi mempertahankan nilai.

Bagi yang berminat untuk berinvestasi dalam bentuk emas, maka ada beberapa pilihan investasi yang bisa dilirik seperti dirilis investasiemasbatangan.com. Pertama, emas perhiasan. Bila tujuan berinvestasi emas adalah untuk keuntungan jangka pendek, biasanya akan sulit mendapatkan keuntungan, kalau investasinya dalam bentuk emas perhiasan. Ini dikarenakan sewaktu membeli emas perhiasan, nasabah harus membayar harga emas perhiasan yang dibeli ditambah ongkos pembuatannya.

Dan saat mau menjualnya kembali, maka toko emas tidak akan mau membayar ongkos pembuatan dari perhiasan emas tersebut. Toko emas hanya akan membayar harga emasnya saja. Dan tidak semua toko emas mau menerima atau membeli emas perhiasan yang dimiliki kecuali emas milik mereka.

Beberapa toko emas kadang-kadang menolak pembelian emas perhiasan dari masyarakat. Penyebabnya bisa bermacam-macam, yang salah satunya adalah karena mereka takut kalau-kalau emas perhiasan itu tidak laku untuk dijual lagi karena model sudah ketinggalan jaman. Jadi kalaupun mereka membelinya lagi, mereka harus melebur emas tersebut. Atau bisa juga toko emas tidak mau membeli emas perhiasan pada saat itu dikarenakan harga emas sedang berfluktuasi naik turun dan mereka tidak mau membeli diharga tinggi. Jadi kemungkinan emas perhiasan dihargai harganya lebih rendah dibandingkan harga emas pada saat mau menjualnya.

Untuk lebih aman baiknya berinvestasi dengan emas batangan. Emas ini cukup baik bila dijadikan sarana investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan berbeda dengan emas perhiasan. Emas batangan lebih mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.

Alternatif ketiga bisa dipilih koin emas. Koin Emas ONH (ongkos naik haji). Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah Haji.

Penamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sama saja. Harganya sama dengan harga emas yang mengikuti harga mata uang asing (dolar AS), dan aman terhadap inflasi. Artinya, orang yang tidak beragama Islam sekalipun bisa berinvestasi dalam Koin Emas ONH ini karena sebetulnya investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.

Selanjutnya bisa dipilih sertifikat emas. Sertifikat emas adalah selembar kertas yang menjadi bukti kepemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas ini hanya memegang satu lembar kertas saja yang hanya dapat diuangkan pada bank tersebut. Prinsip dari sertifikat emas ini merupakan alternatif investasi yang cukup menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.

Kelima, investasi dalam bentuk saham pertambangan emas. Dalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham-saham biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, tetap harus hati-hati juga dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT.Antam TBk dengan kode saham ANTM.

Keenam bisa dipilih dalam bentuk ‘Kontrak Emas Berjangka’. Di BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) saat ini ada kontrak emas, 1 lot adalah 1 kilogram, emasnya adalah emas logam mulia yang kemurniannya 99,99%, kita dapat berdagang fisiknya tapi juga bisa berdagang berjangka. Tentunya perlu belajar lebih lanjut untuk investasi emas dalam kontrak emas di Bursa Berjangka ini.

Namun ada satu produk lagi yang belum dilirik, dan ini selalu bermain dalam benak penulis. BRI Syariah tentunya bisa menjadi pelopor lahirnya jenis tabungan yang satu ini. Penulis menamakannya ‘Tabungan Emas’.

Mekanismenya sama dengan menabung dolar. Namun sewaktu nasabah akan menabungkan uangnya, maka uang rupiahnya dihargai seberapa harga emas kala itu. Jika sewaktu menabung harga emas 99,99 persen Rp500.000/gram misalnya, maka saat nasabah menabung Rp500.000, di buku tabungannya langsung tertulis satu gram emas, dan begitu seterusnya.

Sementara untuk pencairan dana, nasabah bisa mengambil uangnya via ATM dalam bentuk rupiah. Seberapa banyak rupiah yang diambil, langsung dikurangi harga emas berlaku saat itu. Namun kalau ia ingin mengambil dalam bentuk emas, BRI Syariah juga harus siap sedia memberikannya.

Yakinlah tabungan cantik ini akan laku keras di masa mendatang. Soalnya sebagaimana dibicarakan terdahulu, emas cenderung naik nilainya dan tidak pernah turun. Tak ada nasabah yang tak ingin uangnya berharga tinggi di masa mendatang.

Bayangkan saja, jika saat ini nasabah menabung Rp100 juta, maka 10 tahun kemudian uang Rp100 juta jelas tak sama nilainya dalam hal membeli barang. Nilainya sudah turun, sementara harga-harga tetap naik.

Itu tidak akan terjadi, jika uangnya tersebut berharga emas. Ia akan mengikuti tren yang terjadi, dan membuat nasabah aman sampai kapanpun dia mengambil kembali simpanannya. Inilah prinsip syariah sebenarnya, melindungi dan menguntungkan nasabah.

Jika BRI Syariah bisa menjadi pilot project dalam tabungan ini, maka tidak tertutup akan ditiru bank syariah lain dan juga bank konvensional. Dari sinilah tren perekonomian Indonesia akan berubah, dari uang kertas ke mata uang emas nantinya. (*)
Share :

Saat ini 0 komentar :