Ini Tanggapan Tegas Tengku Zulkarnain Terkait OTT KPK

Wednesday 8 January 2020 : 23:01
Baca Lainnya
Kabar62.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, menyarankan hukuman mati, bagi komisioner KPU, jika terbukti terima suap.

"Lagi KPK Operasi Tangkap Tangan. Kali ini Komisioner KPU dicokok KPK, Wahyu Setiawan, dan punya harta Rp 12.8 Milyar.
Ayo KPK usut tuntas, kasusnya. Jika terkait Pemilu dan Pilpres, dan nanti terbukti terima suap, HUKUM MATI saja. Bongkar Tuntas..! Bravo!" kata Ustadz Tengku, seperti di akun Twitter-nya, Rabu (8/1/2020).

Kontan saja, haters Ustadz langsung melakukan serangan. Namun Ustadz menanggapi dengan becanda dan ada juga serius.

Namun ada juga yang menyemangati Wahyu Setiawan agar semangat untuk jujur, agar tidak dipenjara sendirian. Mereka berharap Wahyu bisa mengajak teman-temannya yang lain. (*)

foto: diambil dari suaraislam.co
Share :