Baca Lainnya
Oleh : Jalinus Hadis*
*Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Kasus LGBTQ di Sumatera Barat (Sumbar) makin lama makin memprihatinkan saja. Hampir tiap bulan, selalu saja ada berita yang mengabarkan tentang digerebeknya pelaku LGBTQ oleh warga setempat.
Tiga berita terbaru yang telah menjadi viral secara nasional, dua diantaranya berasal dari kota Padang dan satu dari Kota Bukittinggi. Tiga berita itu sangat memalukan dan mencoreng wajah Sumbar yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Tentu masih segar dalam ingatan warga Sumbar, berita tentang oknum guru ASN di Padang yang terciduk berbuat mesum sesama jenis di toilet masjid. Kasus yang sempat menghebohkan publik ini melibatkan seorang oknum guru SMA berinisial S (58) yang tertangkap basah bersama mantan siswanya di fasilitas ibadah.
Juga berita dugaan hubungan sesama jenis oleh dua mahasiswa di satu universitas ternama. Pihak kampus akhirnya mengambil langkah tegas, setelah beredarnya bukti percakapan dan foto yang mengindikasikan adanya perilaku penyimpangan seksual sesama jenis yang melibatkan dua orang mahasiswanya.
Berita ketiga hasil dari penertiban pasangan diduga LGBTQ oleh Satpol PP di Bukittinggi. Razia rutin penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP Bukittinggi, berhasil mengamankan pasangan pria yang diduga terlibat perilaku sesama jenis di salah satu penginapan/indekos.
Lebih mengagetkan lagi, dengan beredarnya berita di media sosial yang menempatkan Sumbar di peringkat kelima dari segi jumlah pelaku LGBTQ di Indonesia. Meski klaim angka peringkat tersebut tidak memiliki basis data sensus yang valid dan metodologinya tidak jelas, tetap saja angka-angka yang beredar itu telah memperburuk citra Ranah Minang di skala nasional.
Sementara data validnya bisa dirujuk langsung pada Data Ikhtisar Laporan Perkembangan HIV/AIDS yang dikeluarkan oleh Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI (berdasarkan kompilasi data fasilitas kesehatan yang diinput ke Sistem Informasi HIV/AIDS/SIHA). Faktanya secara nasional menunjukkan posisi yang berbeda dari asumsi publik.
Berdasarkan angka kumulatif penderita HIV/AIDS yang tercatat secara resmi, Sumbar berada di peringkat ke-12 atau ke-13 di tingkat nasional, dengan jumlah temuan kasus kumulatif berada di kisaran 4.000 hingga 5.000-an kasus yang terdeteksi secara medis.
Dari total temuan kasus baru HIV/AIDS setiap tahunnya di Sumbar, kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki) atau gay memang menyumbang persentase angka yang cukup dominan di samping kelompok heteroseksual berisiko lainnya.
Akibat dari fakta di atas, maka baru-baru ini muncullah gerakan penolakan yang cukup masif di Kota Padang. Gelombang aksi tersebut dipicu oleh beberapa kejadian beruntun di internal Sumbar tersebut.
Pada tanggal 21 Juni 2026, Pemerintah Kota Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kampanye dan deklarasi akbar anti-Narkoba dan anti-LGBT. Aksi nyata ini melibatkan ribuan masyarakat, tokoh adat (LKAAM), ormas, tokoh agama, hingga pejabat daerah berkumpul melakukan aksi tanda tangan di atas kain putih sepanjang jalan sebagai simbol perlawanan komunal. Sebelumnya juga ada deklarasi serupa dari kampus yang mahasiswanya terciduk.
Gerakan-gerakan terbaru ini memperlihatkan bahwa perlawanan terhadap penyimpangan sosial tersebut di Padang tidak lagi hanya datang dari ormas Islam saja, melainkan sudah menjadi aksi terstruktur yang melibatkan kolaborasi antara mahasiswa, pemangku adat (LKAAM), hingga jajaran pemerintah daerah secara resmi.
Berdasarkan fakta dan data di atas, wajar jika kita merasa bahwa saat ini kehidupan sosial kita tidak dalam keadaan baik-baik saja. Kemajuan teknologi dan kemudahan informasi yang memanjakan generasi muda, telah menjadi sebuah badai senyap yang sedang mengintai moralitas mereka.
Normalisasi perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ) bukan lagi sekadar bahasa media yang jauh di luar lingkungan kita, tetapi dia telah masuk ke dalam rumah kita melalui layar ponsel, menyusup lewat algoritma media sosial, dan menyamar sebagai tren gaya hidup modern.
Ketika penyimpangan mulai dibungkus dengan narasi kebebasan, hak asasi manusia, dan inklusivitas, di sanalah alarm bahaya bagi tatanan sosial kita harus dibunyikan. Berbeda dengan penyakit fisik yang menyerang raga, LGBTQ dikategorikan sebagai penyakit sosial karena sifatnya yang merusak tatanan moral, mengancam keberlanjutan institusi keluarga, penyimpangan ketentuan agama dan mendekonstruksi fitrah dasar kemanusiaan.
Sebagai masyarakat yang berlandaskan iman, kita tidak boleh menutup mata atau bersikap permisif. Ini bukan lagi soal perbedaan pilihan hidup yang sepele, melainkan tentang menjaga garis fitrah kemanusiaan yang sedang coba dikaburkan oleh arus liberalisasi.
Noda sosial yang kian melebar ini menuntut kita untuk menengok kembali kompas kebenaran abadi. Untuk memahami mengapa fenomena ini disebut sebagai penyimpangan, kita tidak bisa sekadar mengandalkan logika manusia yang sering dalam kacamata agama..
Islam sebagai agama yang sempurna, yang menuntun manusia berjalan di atas rel fitrahNya. Ketika Al-Qur’an merekam kisah kelam kaum Nabi Luth, yang bukan sekadar dongeng pengantar tidur masa lalu, melainkan sebuah peringatan abadi (ibrah) bagi umat manusia di setiap zaman.
Dalam Surah Al-A'raf ayat 80-81, Allah SWT berfirman:
"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.'"
Penggunaan istilah fahisyah (perbuatan yang amat keji) dalam ayat ini menunjukkan betapa gawatnya kadar kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku homoseksual. Allah, Sang Maha Pencipta, telah mendesain manusia dan seluruh alam semesta ini secara berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan), sebagaimana ditegaskan dalam Surah An-Naba ayat 8.
Desain biologis dan psikolois ini diciptakan bukan tanpa alasan, melainkan demi misi luhur melestarikan generasi manusia melalui jalur pernikahan yang sah. Ketika aturan baku sunnatullah ini dilanggar, yang terjadi bukanlah sebuah kemajuan, melainkan kekacauan sosial yang merusak struktur paling sakral dalam hidup manusia.
Al-Qur'an dalam melarang perilaku penyimpangan ini kemudian diperkuat oleh Rasulullah SAW. Melalui hadits-haditsnya, beliau memberikan rambu-rambu yang lebih spesifik, sekaligus tindakan preventif demi menjaga kesucian umat dari penyakit sosial.
Dalam sebuah riwayat yang tegas, Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya." (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Hukuman yang sangat berat dalam fikih Islam ini mencerminkan betapa besarnya bahaya penularan perilaku tersebut jika dibiarkan tumbuh subur di tengah masyarakat. Tidak hanya membatasi perilaku seksual sesama jenis, Islam juga memagari identitas gender agar tidak kabur atau saling dipertukarkan (transgender). Rasulullah SAW bersabda: "Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari).
Melalui hadits ini, Islam menjaga ketat fitrah biologis sejak lahir. Penukaran peran, gaya busana, hingga identitas gender dinilai sebagai bentuk penentangan terhadap takdir penciptaan Allah SWT.
Rambu-rambu syariat yang begitu kokoh ini menjadi sangat relevan ketika kita menariknya ke dalam konteks realitas hari ini. Larangan yang keras dalam teks-teks suci di atas bukanlah batasan tanpa alasan. Sebab, ketika hukum-hukum langit ini diabaikan oleh sebuah bangsa, dampaknya akan langsung menghantam jantung masa depan kita, yaitu dunia pendidikan anak-anak kita.
Sekolah dan madrasah kini dihadapkan pada tantangan yang jauh lebih kompleks daripada sekadar mengejar target nilai akademik. Pendidikan hari ini harus bertaruh melawan infiltrasi pemikiran yang mengaburkan identitas gender anak didik. Ketika arus normalisasi penyimpangan ini mulai merembes masuk ke ruang-ruang kelas, ia membawa dampak destruktif yang nyata bagi ekosistem belajar.
Remaja berada dalam fase pencarian jati diri yang sangat rapuh. Ketika mereka disuguhi narasi pada media sosial, bahwa identitas gender adalah sesuatu yang cair (fluid) dan bebas dipertukarkan, kelonggaran berpikir ini mulai merusak fondasi logika mereka.
Siswa yang tidak dibekali pemahaman agama yang kuat akan mengalami disorientasi moral. Mereka mulai meragukan kodrat biologis mereka sendiri, yang pada akhirnya memicu krisis identitas yang mendalam dan menjauhkan mereka dari tuntunan fitrah.
Dunia akademik hari ini sering kali disusupi oleh jargon-jargon humanisme sekuler. Atas nama "toleransi" dan "hak asasi manusia," kampanye LGBTQ Ketika institusi pendidikan bersikap permisif, doktrin ini perlahan-lahan akan mencuci otak siswa.
Hal yang semula dianggap sebagai dosa besar dan penyakit sosial, lama-kelamaan akan dipandang sebagai variasi gaya hidup yang lumrah. Normalisasi inilah yang paling berbahaya karena meruntuhkan standar nilai baik dan buruk di sekolah.
Lingkungan sekolah, terutama yang bersifat homogen seperti asrama atau pesantren, memiliki kerentanan tersendiri jika pengawasannya lemah. Penyakit sosial ini memiliki daya tular yang tinggi melalui pola hubungan pertemanan.
Siswa yang awalnya normal dapat terseret ke dalam lingkaran penyimpangan akibat tekanan kelompok, rasa penasaran yang tidak terbendung, atau menjadi korban manipulasi dari senior atau figur yang mereka kagumi. Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat penyemaian akhlak mulia, berisiko berubah menjadi ruang penularan perilaku yang merusak masa depan.
Paparan fakta yang mengkhawatirkan ini tidak boleh membuat kita berhenti pada batas kecemasan semata. Mengetahui bahwa musuh moralitas sedang mengintai di balik gerbang sekolah, seluruh elemen pendidikan tidak boleh tinggal diam. Kita harus segera bangkit dan merapatkan barisan untuk mengambil tindakan preventif yang nyata, terukur, dan berbasis wahyu.
Mengategorikan LGBTQ sebagai penyakit sosial bukan berarti kita meresponsnya dengan kebencian yang destruktif atau pengucilan tanpa arah. Justru, sebagai pendidik dan orang tua yang dibimbing oleh wahyu, kita harus melihat fenomena ini dengan kacamata kepedulian untuk membentengi yang sehat dan menyembuhkan yang terlanjur terpapar.
Institusi pendidikan harus berani mengintegrasikan pendidikan seksual yang berbasis syariat Islam sejak dini. Hal ini bukan sekadar mengenalkan organ reproduksi, melainkan menanamkan fikih thaharah, batasan aurat, adab bergaul antar-lawan jenis, serta penegasan peran sosial sesuai gender masing-masing. Anak laki-laki harus dididik dengan sifat kepemimpinan dan ketegasan maskulin, sementara anak perempuan ditumbuhkan dengan kehormatan dan kelembutan feminin, agar ego gender mereka matang sejak kecil.
Sekolah tidak akan pernah bisa berjalan sendiri. Rumah adalah madrasah pertama dan utama. Orang tua harus menciptakan lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, dialogis, dan aman.
Anak-anak yang mendapatkan validasi, perhatian, dan kedekatan emosional dari ayah dan ibunya tidak akan mudah mencari pelarian atau pengakuan di luar rumah. Sinergi berupa komunikasi berkala antara guru dan orang tua menjadi kunci utama untuk mendeteksi sedini mungkin perubahan perilaku pada anak.
Pendekatan bimbingan konseling (BK) di sekolah harus diubah dari yang semula pasif-menghukum menjadi proaktif-menyembuhkan. Jika ditemukan siswa yang menunjukkan gejala penyimpangan atau memiliki trauma masa lalu (seperti korban kekerasan seksual), sekolah harus merangkulnya. Melalui konseling psikologis yang dipadukan dengan terapi spiritual (tazkiyatun nafs), siswa tersebut dibimbing untuk bertaubat dan memulihkan kembali jiwanya yang terluka, bukan justru dihakimi hingga mereka makin menjauh dari agama.
LGBTQ dalam pandangan Islam secara tegas dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran syariat yang sangat berat berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadits. Sebagai penyakit sosial, gerakannya tidak lagi sekadar urusan privat, melainkan sebuah ancaman sistematis yang menyasar jantung masa depan bangsa, yaitu dunia pendidikan.
Membentengi generasi muda dari badai penyimpangan ini adalah tugas suci yang membutuhkan ketegasan sikap, kekuatan kurikulum iman, serta kehangatan pengasuhan. Kita tidak boleh kalah oleh arus zaman. Menyelamatkan satu anak dari cengkeraman penyakit sosial ini berarti kita sedang menyelamatkan satu bata penyusun peradaban masa depan Islam. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga anak-cucu kita agar tetap istiqamah berjalan di atas fitrah-Nya. (*)
Foto: Jalinus Hadis
Dr. Ir. Sukarli MSi, IPU, Tawarkan Model Kawasan Pembangunan Tanaman Pangan Berkelanjutan Melalui Social Entrepreneurship dan Pentahelix Collaboration
Oleh. Dr. Basril Basyar
Dosen Pascasarjana Unand
Program Studi Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas kembali menghasil Doktor baru atas nama Dr Ir Sukarli SPt, MSi.IPU sehari-hari Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam ujian terbuka doktoral yang dilaksanakan di aula gedung Pascasarjana Unand, Limau Manis Padang Kamis (16/7) Dr Sukarli sukses menjalani ujian dengan nilai sangat memuaskan, mempertahankan disertasinya berjudul " Model Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dalam Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan melalui Implementasi Social Entrepreneurship dan Pentahelix Collaboration.
Mengawali pembahasan terkait dengan pembangunan pertanian, Dr Sukarli mengatakan bahwa Pertanian adalah sektor strategis yang tidak hanya sebagai penyedia pangan tetapi juga menjadi penopang kehidupan masyarakat, penggerak ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja serta menjadi fondasi pembangunan nasional.
Dikatakan berbagai kebijakan pembangunan pertanian sudah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan produksi, pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana produksi, mekanisasi pertanian hingga pembangunan kelembagaan petani.
Ia menilai kebijakan itu belum cukup, sebab keberhasilan itu juga dipengaruhi oleh kepemimpinan lokal, pengembangan inovasi sosial, memperkuat kelembagaan ekonomi petani serta membangun kolaborasi antar berbagai stakeholder atau pemangku kepentingan.
Sukarli melihat bahwa Kabupaten Pasaman Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan pertanian tanaman pangan. Daerah ini memiliki lahan pertanian yang luas, kelembagaan pertanian berkembang serta berbagai inovasi tumbuh di masyarakat.
Selain itu kawasan ini menghadapi berbagai tantangan seperti alih fungsi lahan, keterbatasan infrastruktur, lemah posisi tawar, fluktuasi harga gabah, regenerasi yang belum optimal, ancaman perubahan iklim serta degradasi lingkungan. Oleh sebab itu Kepala Dinas Peternakan Sumbar ini tertarik melakukan penelitian di daerah ini.
Sukarli yakin bahwa pembangunan kawasan pertanian tidak cukup dipahami sebagai pengelompokan wilayah produksi atau pendekatan administratif semata. Harus dipandang sebagai proses mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan.
Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Horticultura dan Peternakan Pasaman Barat ini melihat bahwa sumber daya yang dimaksud mulai dari manusia, kelembagaan, teknologi, pembiayaan, infrastruktur hingga pasar. Seluruh komponen itu dapat bekerja secara sinergis dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam analisis nya Sukarli menggunakan pendekatan SEM PLS lalu diperdalam dengan wawancara, observasi lapangan dan juga analisis dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian tanaman pangan tidak hanya dipengaruhi social Entrepreneurship dan pentahelix collaboration secara terpisah tetapi kemampuan keduanya dalam memperkuat proses pengembangan kawasan.
Ia mengatakan bahwa kawasan akan menjadi ruang tempat aktor, kelembagaan, sumber daya dan rantai nilai agrifood saling terhubung dalam satu sistem pembangunan yang pada akhirnya mendukung terwujud pembangunan pertanian berkelanjutan.
Atas dasar temuan itu Dr Sukarli Sumarjo menghasilkan model Pengembangan Kawasan Pertanian Tanaman Pangan dalam Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan melalui Implementasi Social Entrepreneurship dan Pentahelix.
Namun sang Doktor baru membatasi bahwa model yang dia tawarkan tidak bersifat eksklusif untuk Kabupaten Pasaman Barat, tetapi hanya sebagai kerangka berpikir dan kerangka tindakan yang dapat diadaptasi pada daerah lain, tentu dengan memperhatikan karakteristik sosial, kelembagaan sumber daya dan tetap bertumpu pada kebijakan daerah.
Pada akhirnya ia mengatakan bahwa pembangunan pertanian bukan semata hanya menghasilkan lebih banyak pangan melainkan tentang membangun manusia, memperkuat kelembagaan, mengelola sumber daya manusia secara bijak dan mampu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Selama melakukan penelitian Sukarli dibimbing promotor Prof Dr Rahmat Syahni, MSc, Co promotor 1. Prof Dr Elfindri SE, MA dan Co promotor 2 Dr Ir. Herry Bahrizal Tanjung, MSi. Sementara tim penguji terdiri dari Prof Dr Melinda Nur, Prof Dr Lucky Zamzami dan Prof Dr. Rudi Febriamansyah, Dr Edi Ariyanto, SE, MSi. Ujian terbuka dihadiri Direktur Sekolah Pascasarjana Unand Prof Apt. Dr Henny Lucida dan Wadir Dr Ir Rusfidra, SPt MSi, IPU ASEAN Eng.
Direktur dalam sambutan berharap agar Doktor baru yang telah menimba ilmu hampir 4, 5 tahun di Andalas ini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan bangsa.
Sebagai seorang pejabat tentu akan lebih mudah bagi Sukarli mengimplementasikan segala ilmu dan teori yang ia dapatkan selama menempuh pendidikan. Sukarli adalah birokrat perencana pembangunan, peneliti, akademisi dan praktisi yang punya pengalaman lebih dari 30 tahun dalam pembangunan pertanian.
Pendidikan S,1 SPt diselesaikan pada program studi produksi ternak IPB Bogor, kemudian MSi di program Perencana Pembangunan ( PPN) Unand dan program doktor pada Studi Pembangunan Universitas Andalas.
Dalam karir birokrasi, Sukarli menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, pernah jadi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Horticultura dan Peternakan Pasaman Barat. Sukarli pernah jadi Ketua DPD Himpunan Alumni Peternakan IPB ( HUNTER) Sumbar. Ketua DPD Persatuan Anak Petani Transmigrasi Republik Indonesia ( PATRI) Pasaman Barat. ***

Saat ini 0 komentar :