Suahasil Diangkat Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Monday 13 January 2020 : 15:15
Baca Lainnya
Kabar62.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dilantik sebagai Anggota Dewan Komisoner (ADK)  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI, M. Hatta Ali di Gedung MA Jakarta, Senin (13/1).

Penetapan Suahasil berdasarkan Kepres RI No 142/P Tahun 2019, tanggal 23 Desember 2019. Suahasil dilantik menggantikan Mardiasmo yang habis masa jabatannya.

"Pelantikan Suahasil melengkapi jajaran ADK OJK menjadi sembilan orang, terdiri dari tujuh ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, seperti dalam rilis yang diterima Senin (13/1).

Sebelumnya Presiden juga sudah menunjuk Dody Budi Waluyo sebagai ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia dan dilantik di Mahkamah Agung RI pada 25 September 2019.

Hadir dalam pelantikan Suahasil sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.

Berikut jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK. Ketua, Wimboh Santoso, Wakil Ketua, Nurhaida, ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Heru Kristiyana, ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen, ADK/Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Riswinandi, ADK/Ketua Dewan Audit, Ahmad Hidayat, ADK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, ADK OJK Ex-officio Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, dan ADK OJK Ex-officio Kemenkeu, Suahasil Nazara. (*)

Share :