Bersiap Kencangkan Ikat Pinggang

Sunday 29 March 2020 : 21:52
Baca Lainnya
Suasana rapat. (dok.corona.sumbarprov.go.id)
Kabar62.com - Warga Sumatera Barat (Sumbar) sepertinya harus bersiap mengencangkan ikat pinggang, karena belum ada kepastian kapan wabah akan berakhir. Jadi jika ada yang bertanya kapan keadaan ini akan berakhir, jawabannya tanpa batas waktu.

Hal ini ditegaskan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno,  seusai rapat koordinasi terbatas dengan Bupati / Walikota se-Sumbar, Minggu (29/03/2020), dalam rangka penanganan penyebaran covid 19, seperti dikutip dari corona.sumbarprov.go.id.

“Untuk antipasi penanganan penyebaran covid 19 di Sumbar, belajar dari rumah bagi siswa sekolah diperpanjang. Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dari rumah diperpanjang sampai waktu yang belum ditentukan," katanya.

Jika ini yang terjadi, maka berarti kabar buruk dengan semua orang yang terkoneksi dengan layanan jasa bagi siswa dan juga ASN. Kabar ini berarti kabar buruk bagi kelangsungan hidup mereka.

Meski begitu, untuk aktivitas di masjid dan mushalla, hanya dibatasi saja dan tidak ada keluar ancaman akan mengkarantina jamaah masjid.

"Untuk keramaian di masjid dibatasi dan keramaian di tempat umum, pihak kepolisian siap membubarkan. Mari kita pelihara pola hidup bersih, cuci tangan setiap habis kegiatan,” tambahnya.

Irwan kembali menghimbau kepada para perantau, agar untuk sementara tidak pulang kampung. Ia juga telah membuat surat himbauan yang ditujukan kepada seluruh perkumpulan perantau di berbagai daerah.

Sementara untuk mencegah dan menangani penyebaran covid 19, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar harus sama persepsi dan bekerjasama dengan baik.

"Kita berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan terkoordinasi, akan mampu dan bisa menghadapi penanganan covid 19 di Sumbar,” tuturnya.

Ia juga menegaskan pemerintah kabupaten dan kota, agar segera melakukan rasionalisasi penganggaran, serta secepat melakukan pengadaan kebutuhan sesuai revisi APBD, berdasarkan peraturan PMK nomor 6 tahun 2020 dan  Permendagri nomor 20 tahun 2020.

Pada intinya negara dapat melaksanakan revisi APBD, dengan fokus meningkatkan kapasitas. Semua dalam rangka meningkatkan kapasitas Rumah Sakit, dalam rangka menangani covid-19 dan juga kampanye, serta pergunakan dana tak terduga, sesuai kebutuhan penanganan penyebaran covid 19 di daerah masing-masing.

“Jangan ada lagi asalan daerah tidak ada pembiayaan dalam penanganan penyebaran covid 19 ini. Pergerakan arus kedatangan dari 8 pintu masuk ke Sumbar harus dikendalikan," ungkapnya.

Irwan mengatakan, saat ini diperkiraan jumlah pendatang yang masuk ke Sumbar melalui perbatasan lebih kurang 100.000 orang. Dan hampir semua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) berasal dari luar Sumbar.

“Kita perlu lakukan pembatasan arus masuk ke Sumbar melalui darat ,udara dan laut. Memang lockdown belum ada akan tetapi tindakan ini harus dilakukan untuk mengurangi terjangkitnya daerah akan Covid-19 ini," ujarnya.

Para Bupati/Walikota diminta untuk melakukan tindakan pembatasan dan penyaringan orang masuk. Untuk daerah yang tidak berbatasan, di buat karantina untuk arus orang yang masuk. Sesuaikan dengan protap orang masuk ke dalam wilayah kita, dimana  14 harus di karantina terlebih dahulu,” ungkapnya.

DPRD Sumbar mendukung kegiatan penanganan Covid 19, dengan menunda semua kegiatan, dari BPK, BPKP dan Kajati kemaren silahkan dijalankan karena ini kebutuhan mendesak. Cuma ditekankan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran, karena KPK bisa menjatuhkan hukuman. (*)

Share :

Saat ini 0 komentar :