Baca Lainnya
Dok.jelajahsumbar.com |
Himbauan ini dikeluarkan Sekretaris Daerah Sumbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan u.b Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan, dan Rantau, Drs.Luhur Budianda,SY.M.Si.
"Hal ini mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan banyaknya warga Sumbar yang merantau di daerah-daerah yang saat ini sudah terpapar virus tersebut," katanya seperti dalam surat yang beredar luas di media sosial, Selasa (24/03/2020).
Semua ini berdasarkan hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sumbar pada 23 Maret 2020 mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.
"Juga hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi 'Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya'. (HR. Bukhari dan Muslim)," tambahnya.
Himbauan ini sampai evaluasi lebih lanjut oleh Pemprov Sumbar. Moga wabah cepat berakhir, sehingga bisa lagi pulang kampung. Aaamiiinnn... (*)
Saat ini 0 komentar :