RS Unand Dipersiapkan Untuk Covid-19

Friday 27 March 2020 : 01:45
Baca Lainnya
Gubernur Irwan Prayitno mengunjungi RS Unand. (dok.Humas Pemprov Sumbar)
Kabar62.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berpacu dengan waktu, bersiap diri untuk kemungkinan terburuk wabah Covid-19. Kini Pemprov sedang berupaya mempersiapkan Rumah Sakit Unand, untuk bisa menerima pasien Covid-19.

"Kita terus memantau perkembangan persiapan Rumah Sakit Univesitas Andalas (Unand) Padang dalam menampung dan melakukan perawatan medis pasien yang terinfeksi Covid-19," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, disela-sela kegiatan peninjauan ke RS Unand, di Limau Manis Kota Padang, Kamis (26/03/2020).

Irwan Prayitno seperti dikutip dari corona.sumbarprov.go.id, juga menyampaikan, Pemprov memberikan perhatian dan bantuan bagaimana persiapan RS Unand ini mampu berkontribusi memberikan pelayanan medis pasien terinfeksi Covid-19 di Sumbar.

"Hal ini perlu kita lakukan karena kapasitas Rumah Sakit M.Djamil Padang juga terbatas dalam jumlah penanganan pasien Covid-19 saat ini," ujarnya.

Irwan Prayitno juga menyatakan Rumah Sakit Unand selain memiliki ruangan yang cukup luas juga lokasi sangat memungkin dalam pengembangannya melayani pasien Covid-19 yang mewabah saat ini.

"Semoga segala kemudahan dan kebaikan diberikan Allah SWT dalam memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan Covid-19 dapat dilakukan dengan baik, dalam menyelamatkan masyarakat Sumatera Barat. Tekad kita bersama jelas, bagaimana Covid-19 ini tidak menyebar kemana-mana dan pasien yang terinfeksi dapat sembuh," harapnya.

Sementara saat ini, baru dua rumah sakit yang sudah siap menerima pasien Covid-19. Rumah sakit tersebut adalah :

RSUP Dr. M. Djamil
Jl. Perintis Kemerdekaan, Sawahan Tim., Kec. Padang Tim., Kota Padang, Sumatera Barat 25171
Telp: Phone: 0751-32371, 810253, 810254
www.rsdjamil.co.id

RSUD Dr. Achmad Mochtar Kota Bukittinggi
Jl. Dr. Abdul Rivai No.1, Bukit Apit Puhun, Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26136
Telp: (0752) 21720, 21492, 21831, 21322
rsam-bkt.sumbarprov.go.id

(*)
Share :

Saat ini 0 komentar :