Sumbar Akhirnya Tak Pilih Lockdown Total

Sunday 29 March 2020 : 21:01
Baca Lainnya
Suasana rapat di Aula Gubernuran Sumbar. (dok.corona.sumbarprov.go.id)
Kabar62.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya tak memilih lockdown total, meski wabah Virus Corona Covid-19 terus mengancam. Sebagai gantinya, mulai 31 Maret sampai 12 April 2020, akan memberlakukan pembatasan selektif bagi orang-orang yang mau masuk ke Sumbar.

Dikutip dari corona.sumbarprov.go.id, razia akan dilakukan di 9 (sembilan) titik perbatasan Sumbar, yakni 2 (dua) di perbatasan Pesisir Selatan (Bengkulu dan Kerinci), Kabupaten Limapuluh Kota (Riau), Pasaman (Medan dan Riau), Pasaman Barat, Dharmasraya (Jambi) dan Solok Selatan (Kerinci)

“Jika terindikasi sakit, akan dikirimkan ke fasilitas kesehatan secara berjenjang,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, seusai acara dialog video Confrence dengan pemkab/ko se Sumatera Barat bersama Forkopimda di Aula Kantor Gubernur, Minggu (29/3/2020).

Ia mengatakan, hasil dialog dengan Bupati dan Walikota berjalan dengan baik. Mudah-mudahan bisa memperlancar apa yang dikerjakan bersama-sama dilapangan, dengan pemkab/pemko dan tim terpadu bersama forkopimda, dalam upaya antisipasi penanganan penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Rektor Unand, MUI, Asisten Administrasi Umum, Kepala Rumah Sakit, Kadis Kesehatan, Ka Satpol PP, Kesbang, serta beberapa utusan lembaga terkait dilingkungan pemprov Sumbar.

Pada pembatasan selektif, setiap pendatang akan didata dan akan dikirimkan datanya ke Satgas Kabupaten dan Kota, untuk mengawasi kesehatan mereka.

“Kita minta seluruh pendatang dan perantau yang masuk ke Sumbar mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing - masing,” tambahnya.

Pelaksanaan pembatasan selektif akan dilakukan tim terpadu di sembilan pintu masuk Sumatera Barat. Tim terpadu terdiri dari unsur polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan petugas kesehatan. Tim mulai 31 Maret hingga 13 April akan bekerja.

Nasrul Abit juga mengimbau agar perantau tidak pulang ke kampung. Kalau seandainya pulangpun, harus siap isolasi selama 14 hari rumah masing-masing. Petugas kesehatan akan terus mencek perkembangan kesehatannya.

"Jika terindikasi, maka akan dikirim oleh petugas ke fasilitas kesehatan,” terang Nasrul Abit

Perantau dan pendatang jika ke Sumbar diharapkan mampu memaklumkan tindakan yang diambil Pemprov Sumbar. Menurutnya hal itu untuk kebaikan bersama menjaga semua masyarakat di Sumbar.

“Mari jaga kesehatan diri, keluarga dan kita semua di Sumbar,” harapnya.

Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat secara resmi ke Kemenhub untuk menutup penerbangan sementara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), walaupun jumlah penerbangan terus menurun dan mengalami pengetatan di seluruh bandara.

Untuk mengantisipasi pasien COVID-19, Pemprov juga telah menyiapkan ratusan kamar di beberapa wisma penginapan milik pemerintah, menambah tenaga, peralatan medis, menyiapkan laboratorium serta antisipasi dampak ekonomi dan sosial. (*)
Share :

Saat ini 0 komentar :