BERI KETERANGAN - PWM Sumbar memberikan keterangan pada wartawan terkait ujaran kebencian yang dilancarkan HEH di Gedung Dakwah Sumbar, Rabu (26/4). (hendri nova)
Kabar62.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar) langsung melaporkan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilancarkan Hafzan El Hadi (HEH), dengan langsung melaporkan ke pihak berwajib. HEH dalam pernyataan sikap PWM Sumbar telah menyebut Muhammadiyah sebagai Sekte dan menyamakan dengan Syiah serta kata "berIslamlah tanpa ormas" dan juga Kasus ujaran APH dan Thomas Djalaludin (TD).
PWM Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.
"Menyikapi tindakan saudara Hafzan El Hadi, dengan ini pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumbar menyatakan mengecam tindakan saudara HEH yang membuat status "Yang masih menganut biar melek..ini sisi kesamaannya dengan syi'ah Beislamlah tanpa ormas," kata Ketua Umum PWM Sumbar, Bakhtiar, kepada para wartawan, Rabu (26/4).
Ia mengatakan, didalam status tersebut memuat video ceramah salah seorang ustadz Farhan Abu Furahan Hafidzahullah yang sudah diklarifikasi 2 tahun lalu. Selanjutnya meminta Polda Sumbar memproses laporan pengaduan yang sudah dilayangkan warga Muhammadiyah ke Polres Payakumbuh secara adil cepat dan tuntas.
"Kami juga mengecam tindakan yang dilakukan oleh TD dan APH dalam menyikapi disparitas keagaamaan Islam yang menimbulkan ujaran kebencian dan pertentangan internal umat Islam," ungkapnya.
Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan sosial, menghargai keberagaman dan tidak menghina ormas lain. Berpikir bijak sebelum bertindak, terutama dalam berkomentar di media sosial.
Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar, mengatakan tindak pidana penghinaan terhadap organisasi Muhammadiyah yang dilakukan oleh akun Facebook an. Hafzan El Hadi diketahui terjadi pada Jumat (21/4) sekira pukul 20.00 WIB.
"Kejadian berawal sewaktu saya mendapat pemberitahuan dari teman-teman di dalam grup whatsapp Muhammadiyah yang memberitahukan bahwa akun facebook an. Hafzan El Hadi membuat status “Yang masih menganut sekte Muhamm’diyyah biar melek…Ini sisi kesamaannya dengan syi’ah. Ber-islamlah tanpa ormas.” Dan didalam status tersebut memuat video ceramah salah seorang ustadz Farhan Abu Furahan Hafizhahullah yang sudah diklarifikasi sekira 2 tahun yang lalu. Kemudian saya mendiskusikannya dengan beberapa anggota Muhammadiyah dan anggota Muhammadiyah merasa dirugikan dengan status tersebut," katanya.
Hadir juga dalam konferensi pers Ketua LBH PWM Sumbar, Dr. Miko Kamal Phd, Wakil Ketua, Ki-Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua PWM Sumbar, Zaitul Ikhlas Saad, Wakil Ketua Dr. Zaim Rais, Wakil Ketua Murisal, Ketua PDM Payakumbuh Irwandi, Wakil Ketua Syur’aini, Wakil Afrizal Harun dan Bendahara Najmi serta AMM Sumbar Portito dan Aya Syofya Miza serta Hafiz Mahendra. Serta PDPM Kota Payakumbuh.
Muhammadiyah Sumbar akan menyelidi organisasi tempat HEH bernaung. Dari penyelidikan nanti akan diketahui, apakah tudingan sebuah sekte dan syi'ah merupakan pendapat pribadi atau sudah menjadi kesepakatan organisasi bersangkutan.
Lalu apakah kasus ini hanya akan berakhir dengan materai Rp10.000 ? Menurut Miko Kamal, proses hukum akan terus dilanjutkan meski yang bersangkutan telah minta maaf. Hal ini untuk antisipasi kejadian serupa di masa datang. (*)
Saat ini 0 komentar :