BPKH Garap 13-17 Juta Pendaftar Haji Baru

Tuesday 6 June 2023 : 12:14
Baca Lainnya
Kabar62.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) giat bersosialisasi akan pentingnya membuat perencanaan naik haji, menunaikan Rukun Islam kelima dalam usia yang masih muda. Apalagi mengingat daftar tunggu yang sudah sampai 40 tahun, memerlukan strategi agar bisa berhaji di usia yang masih prima.

Hal ini perlu dikampanyekan secara terus menerus, karena berhaji tidak hanya masalah kemampuan finansial, tapi juga kemampuan fisik. Jika berhaji saat fisik masih kuat, tentu ibadah haji yang dilakukan jadi lebih berkualitas.

"Potensi rakyat Indonesia untuk mendaftar haji dari beberapa riset mencapai 13-17 juta jiwa. Jika mereka menyetor Rp25 juta per orang, maka bisa dibayangkan berapa dana haji yang bisa dikelola," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Harry Alexander, seusai membuka acara safari haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan komunitas perhajian, kerjasama BPKH dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Hotel Santika Padang, Selasa (6/6).

Ia mengatakan, jika BPKH untung besar dan bisa dibagi merata untuk semua jamaah, maka bisa jadi jamaah haji tidak perlu lagi dipungut biaya tambahan. Sampai sekarang, untuk menentukan biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berdasarkan keuntungan yang diperoleh.

"BPKH menginvestasikan dana haji di sektor yang pasti untung, sehingga bisa dihitung keuntungan yang bisa diperoleh setiap tahunnya," tambahnya.

BPKH menginvestasikan dana haji pada deposito atau lainnya yang bisa dicairkan kapan saja. Keuntungan yang diperoleh tidak lagi dalam angka miliaran tapi sudah triliunan.

"BPKH bahkan mampu membangkitkan eksistensi perbankan syariah di tingkat nasional maupun daerah. Di Sumbar ini, BPKH siap bersama membesarkan Bank Nagari Syariah agar menjadi bank yang kuat kebanggaan Sumbar," ujarnya.

BPKH siap membantu, agar bisa mempercepat konversi Bank Nagari menjadi full syariah. Hal ini sudah dilakukan di Nusa Tenggara Barat, alhamdulillah berhasil dengan gemilang.

"BPKH juga mengelola Dana Abadi Ummat (DAU), yang berasal dari sisa dana haji sebelumnya. Keuntungan dari investasi DAU kita gunakan untuk membangun masjid, pesantren, bencana alam, dan lainnya.

BPKH menjamin dana haji dikelola secara profesional, pasti untung, nol kerugian, dan digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan jamaah haji. Jadi jangan termakan hoax, karena dana haji sudah dikelola BPKH dengan sangat transparan dan semua bisa dipertanggungjawabkan. (Hendri)
Share :

Saat ini 0 komentar :