Baca Lainnya
Kabar62.com – Belasan remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang karena tidak mampu menunjukan surat nikah ketika petugas menggelar razia di Hotel Melati kawasan Jalan Thamrin Kota Padang, Selasa (17/12) dini hari. Setidaknya ada 14 orang remaja, di antaranya lima orang wanita dan sembilan orang laki-laki.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin menyampaikan, penertiban itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu penginapan yang menerima tamu tanpa surat nikah. Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Saat melakukan penyesiran, petugas Satpol PP Padang berhasil menertibkan 14 orang remaja, yang di antaranya lima orang wanita dan sembilan orang laki-laki di dalam kamar Hotel Melati kawasan Jalan M Thamrin tersebut. Seluruh yang diamankan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) kota Padang.
"Mereka semua tidak memiliki KTP dan Surat Nikah. sangat menyedihkan sekali yang kita amankan malam ini rata-rata semua masih di bawah umur,” kata Al Amin.
Dari keterangannya, belasan remaja itu didapati sedang berduaan dalam kamar dengan pasangannya. Sebagian lagi ada yang empat orang dengan pasangannya di dalam kamar, bahkan ada juga yang satu orang wanita dan dua orang laki-laki dalam satu kamar.
Lebih lanjut Al Amin menyampaikan, sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, belasan remaja itu dilakukan tes darah oleh tim Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang untuk memastikan kesehatan mereka. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada lima orang yang terindikasi narkoba dan zat adiktif.
“Informasi sementara, ada lima orang yang terindikasi narkoba dan zat adiktif. Untuk tindakan lebih lanjut ke lima orang yang terindikasi tersebut dikirim petugas ke BNN Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Al Amin.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKK, BNN, DP3AP2KB, mengenai anak dibawah umur. Kemudian selebihnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang juga untuk dilakukan pembinaan.
Dia berharap kepada orang tua, agar selalu menjaga putra putrinya agar tidak salah dalam pergaulan, karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya. Sebab, peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam melakukan pembinaan untuk anaknya.
"Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan. Jangan dibiarkan saja anak pulang larut malam, apa lagi sampai tidak pulang, mereka semua adalah masa depan bangsa, jika mereka sudah salah langkah, bagaimana dengan masa depan mereka nanti. Saya harap orang tua agar lebih bijak lagi dalam menjaga putra putrinya," harapnya. (r)
Kasat Pol PP Padang, Al Amin menyampaikan, penertiban itu dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu penginapan yang menerima tamu tanpa surat nikah. Usai menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Saat melakukan penyesiran, petugas Satpol PP Padang berhasil menertibkan 14 orang remaja, yang di antaranya lima orang wanita dan sembilan orang laki-laki di dalam kamar Hotel Melati kawasan Jalan M Thamrin tersebut. Seluruh yang diamankan dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) kota Padang.
"Mereka semua tidak memiliki KTP dan Surat Nikah. sangat menyedihkan sekali yang kita amankan malam ini rata-rata semua masih di bawah umur,” kata Al Amin.
Dari keterangannya, belasan remaja itu didapati sedang berduaan dalam kamar dengan pasangannya. Sebagian lagi ada yang empat orang dengan pasangannya di dalam kamar, bahkan ada juga yang satu orang wanita dan dua orang laki-laki dalam satu kamar.
Lebih lanjut Al Amin menyampaikan, sesampainya di Mako Satpol PP Kota Padang, belasan remaja itu dilakukan tes darah oleh tim Dinas Kesehatan (DKK) Kota Padang untuk memastikan kesehatan mereka. Dari pemeriksaan itu, diketahui ada lima orang yang terindikasi narkoba dan zat adiktif.
“Informasi sementara, ada lima orang yang terindikasi narkoba dan zat adiktif. Untuk tindakan lebih lanjut ke lima orang yang terindikasi tersebut dikirim petugas ke BNN Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar Al Amin.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan DKK, BNN, DP3AP2KB, mengenai anak dibawah umur. Kemudian selebihnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang juga untuk dilakukan pembinaan.
Dia berharap kepada orang tua, agar selalu menjaga putra putrinya agar tidak salah dalam pergaulan, karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya. Sebab, peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam melakukan pembinaan untuk anaknya.
"Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam melakukan pembinaan. Jangan dibiarkan saja anak pulang larut malam, apa lagi sampai tidak pulang, mereka semua adalah masa depan bangsa, jika mereka sudah salah langkah, bagaimana dengan masa depan mereka nanti. Saya harap orang tua agar lebih bijak lagi dalam menjaga putra putrinya," harapnya. (r)