BKKBN Sumbar Bertekad Tekan Angka Kelahiran Masa Covid-19

Friday 15 May 2020 : 05:00
Baca Lainnya
BERI MATERI - Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Hj.Etna Estelita (kanan) memberikan materi. (dok.bkkbn Sumbar)
Kabar62.com - BKKBN Sumatera Barat (Sumbar) bertekad menekan angka kelahiran semasa pandemi Covid-19. Caranya dengan menyediakan alat-alat KB ke rumah-rumah sakit, klinik, maupun bidan desa.

Saat ini menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Hj.Etna Estelita, banyak masyarakat ingin memasang alat kontrasepsi, namun susah mendapatkan akses. Apalagi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) banyak masyarakat memilih di rumah saja.

"Jadi baby boom bisa saja terjadi jika tidak diantisipasi dari sekarang. Hal ini juga dikuatirkan pada kesehatan ibu dan bayi di tengah masa pandemi Covid-19," katanya kepada para hadirin dalam acara strategi promosi dan konseling KB pasca persalinan dan keguguran berkualias dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) bersama mitra kerja dalam upaya peningkatan peserta KB pada masa pandemi Covid-19 Sumbar melalui webex meeting di Aula BKKBN Sumbar, Jumat (15/5).

Ia mengatakan, total pasca salin sampai dengan April 2020 sebanyak 32.015 atau 16,56 persen. Tertinggi KB suntik yakni 2.836, disusul pil KB 625, dan implant sebanyak 618.

"Penguna IUD sebanyak 586, Tubektomi 396, kondom 238, dan vasektomi 3," tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan, Sumbar, Safwan, mengatakan, pelayanan KB selama masa Covid-19 mengalami penurunan.

"Dampak Covid-19 terhadap pelayan KB, terjadi pengalihan tenaga kesehatan terlatih, berdampak pada akses layanan termasuk pelayanan KB," katanya.

Ia mengatakan, dengan keterbatasan pergerakan, akses layanan untuk mendapatkan kelanjutan layanan kontrasepsi terganggu. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena kurangnya akses ke layanan kontrasepsi.

"Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, tetap saja diharapkan semua Pasangan Usia Subur (PUS) tetap menggunakan kontrasepsi
dengan berbagai metode, supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan," ujarnya.

Adanya kegiatan PSBB, yang mengharapkan masyarakat untuk tetap dirumah, sehingga diharapkan seminimal mungkin supaya masyarakat pergi keluar, termasuk ke fasilitas Kesehatan, perlu dirumuskan kebijakan yang mendukung kebijakan ini dengan memperhatikan kebutuhan program.

Ia berpesan pada masyarakat, untuk menunda kehamilan sampai kondisi pandemi berakhir. Akseptor KB sebaiknya tidak datang ke petugas Kesehatan, kecuali yang mempunyai keluhan, dengan syarat membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas Kesehatan.

Bagi akseptor IUD/Implan yang sudah habis masa pakainya, jika tidak memungkinkan untuk datang ke petugas Kesehatan dapat menggunakan kondom yang dapat diperoleh dengan menghubungi petugas PLKB atau kader melalui telepon. Apabila tidak tersedia bisa menggunakan cara tradisional(pantang berkala atau senggama terputus).

Sedangkan Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Bidan Indonesia (PDIBI) Sumbar, Hasnawati, mengatakan, rekomendasi pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan KB pada praktik mandiri bidan, selama masa pandemi Covid-19, antaranya pastikan semua peralatan dan perlengkapan sudah di desinfeksi. Semua pelayanan dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu melalui telepon/WA.

Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sesuai standar sebelum dan sesudah melakukan tindakan. Pastikan menggunakan APD sesuai standar pelayanan, bidan harus menerapkan prinsip pencegahan penularan covid-19, jaga jarak minimal 1 meter jika tidak diperlukan
tindakan, dan semua pasien & tim kesehatan yang bertugas menggunakan masker sesuai kebutuhan.

"Bila Bidan tidak siap dengan APD sesuai standar pelayanan, dan tidak memungkin untuk memberikan pelayanan, segera melakukan kolaborasi dengan Puskesmas / Rumah Sakit," katanya.

Bidan melakukan pengkajian komprehensif sesuai standar, termasuk informasi yang berkaitan dengan kewaspadaan penularan Covid-19. Jika diperlukan bidan dapat berkomunikasi dan koordinasi dengan RT/RW/Kades atau pimpinan daerah setempat, khususnya informasi tentang status ibu apakah termasuk dalam isolasi mandiri (ODP/PDP).(*)

Share :

Saat ini 0 komentar :