Baca Lainnya
Tik Tok (dok.anews.com.tr) |
TikTok mengatakan Senin malam bahwa ia menghentikan aplikasi berbagi potongan video populernya di Hong Kong karena "peristiwa terkini."
Langkah TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China, dilakukan ketika Facebook, Google dan Twitter menahan permintaan dari pemerintah Hong Kong atau kepolisian untuk mendapatkan informasi tentang pengguna, setelah China memberlakukan undang-undang keamanan baru yang luas.
"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata TikTok kepada AFP.
TikTok secara konsisten menolak berbagi data pengguna dengan pihak berwenang di China, dan bersikukuh pihaknya tidak bermaksud untuk mulai menyetujui permintaan tersebut.
Perusahaan mengharapkan untuk mengambil beberapa hari untuk menutup aplikasi di Hong Kong.
TikTok telah menjadi sensasi global dengan pengguna berbagi klip video berdurasi 15 hingga 60 detik dalam segala hal mulai dari tutorial pewarnaan rambut hingga rutinitas menari dan lelucon tentang kehidupan sehari-hari.
Ini bergabung dengan kode etik disinformasi UE pekan lalu ketika raksasa teknologi berusaha membujuk Eropa untuk mundur dari menetapkan undang-undang terhadap konten online berbahaya. (*)
Saat ini 0 komentar :