Kuota Haji Sumbar Cuma 35 Persen Hanya Untuk Usia di Bawah 65 Tahun

Wednesday 27 April 2022 : 09:43
Baca Lainnya
Kabar62.com - Sumatera Barat (Sumbar) layak bersyukur karena dapat kuota jamaah haji 2022 berjumlah 2.093 jamaah, dari kuota sebelumnya 7.000 jamaah. Pengurangan ini akibat Pemerintah Arab Saudi yang hanya mengizinkan 1 (satu) juta jamaah saja untuk ibadah haji 1443 hijriah. 

Untuk jamaah haji Indonesia, Arab Saudi hanya memberikan kuota 100.051 jamaah, dengan ketentuan batas usia di bawah 65 tahun. Dari jumlah ini, Sumbar hanya dapat 2.093 jamaah saja. Jumlah ini menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), H. Joben sudah sesuai dengan surat Dirjen PHU Kmenag RI tentang verifikasi Jemaah Haji Reguler tahun 1443H/2022M.

"Jumlah ini kurang lebih 35 persen dari jumlah kuota jamaah haji Sumbar pada tahun-tahun sebelum masa pandemi yang berjumlah lebih kurang 7000 lebih. Namun semua ini sudah ketetapan dari pemerintah Arab Saudi," katanya didampingi Uswatman, Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, Senin (25/4).
Ia mengatakan, Dengan telah ditetapkannya jumlah kuota jemaah haji Sumbar maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar sudah bisa melakukan verifikasi kesiapan keberangkatan jqmaah haji lunas tahun 1441H/2020 M, termasuk jemaah haji yang mengambil uang pelunasan Bipih (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).

"Jamaah haji yang akan diberangkatkan ini sudah masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1443H/2022M berdasarkan nomor urut porsi pada masing-masing kabupaten kota," tambahnya.

Usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022 dan untuk usia di bawah 65 tahun dengan batasan kelahiran 8 Juli 1957. Selain itu, jamaah yang berangkat belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan batas paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar, H. Helmi, sangat bersyukur dan mengucapkan selamat atas diizinkannya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

“Ini sebuah anugerah luar biasa bagi jamaah haji Indonesia dan Sumbar, khususnya karena Pemerintah Arab Saudi telah membuka peluang bagi umat Islam untuk menyelenggarakan ibadah haji. Apalagi sudah dua tahun pelaksanaan ibadah haji tertunda karena pandemi covid 19,” ungkapnya.

Kemudian bagi jamaah haji haji yang belum bisa berangkat Kakanwil berharap untuk tetap bersabar, karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia jamaah yang dibolehkan untuk berangkat haji. Sumbar harus mengikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.

“Kita berharap tahun depan, kuota haji Indonesia kembali normal dan batas usia tidak lagi dibawah 65 tahun. Mudah-mudahan pemerintah lebih memprioritaskan jamaah lansia yang sudah menuggu lama,” harapnya.

Saat ini, Kanwil Kemenag Sumbar sedang melakukan persiapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji mulai dari pengumpulan paspor dan persiapan lainnya. (*)
Share :

Saat ini 0 komentar :